GARUTEXPO – Kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan oleh PT. Pratama Abadi Industri yang berlokasi di Desa Cijolang, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut, menjadi sorotan publik. Aparat Polres Garut didesak untuk segera mengungkap dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, yang diduga menerbitkan izin tidak sesuai rekomendasi Dinas Pertanian.
Pihak Dinas Pertanian sebelumnya mengeluarkan surat keterangan teknis nomor 521.5/6528/SD pada 27 September 2017, yang menyatakan bahwa hanya 17 titik koordinat yang direkomendasikan untuk alih fungsi berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Namun, dalam prosesnya, izin yang diterbitkan oleh Dinas PUPR mencakup kawasan lebih luas, yang memicu dugaan manipulasi.
“Kenapa tiba-tiba Dinas PUPR bisa menambah luasan dari rekomendasi Dinas Pertanian? Ini yang menjadi tanda tanya besar. Seharusnya penyidik Polres Garut dapat dengan mudah menemukan oknum yang memanipulasi izin tersebut,” tegas Asep Muhidin, S.H., M.H., seorang pelapor yang mengusut kasus ini, kepada garutexpo.com, Kamis, 12 Desember 2024.
Menurutnya, potensi besar penetapan tersangka ada pada oknum pejabat di Dinas PUPR Garut, mengingat tindakan ini melanggar prosedur dan berpotensi merugikan upaya pemerintah dalam menjaga lahan pertanian berkelanjutan.
“Jika sampai akhir tahun 2024 tidak ada penetapan tersangka, kami siap meminta gelar perkara khusus di Irwasum Mabes Polri, bahkan mengajukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI,” lanjutnya.
Kasus ini juga dianggap bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya swasembada pangan dan perlindungan lahan pertanian.
“Bagaimana kita bisa mencapai swasembada pangan jika alih fungsi lahan seperti ini dibiarkan?” sambungnya.
Surat permintaan gelar perkara khusus telah disiapkan dan direncanakan untuk dikirim pada pertengahan Desember 2024.
“Anggap saja ini kado tahun baru. Kami sebenarnya tidak ingin ada gelar perkara khusus, tapi langkah ini terpaksa dilakukan demi keadilan,” pungkasnya.
Publik kini menunggu keberanian Polres Garut untuk membongkar kasus ini dan menindak tegas para pelaku, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan.(*)