in

23 Ketua RW Kota Wetan Resmi Dilantik, Lurah Tekankan Persatuan dan Peningkatan Pelayanan Warga

Garutexpo.com – Sebanyak 23 Ketua Rukun Warga (RW) periode 2026–2031 se-Kelurahan Kota Wetan resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu, 7 Januari 2026.

Pelantikan tersebut menjadi puncak dari rangkaian pelaksanaan demokrasi tingkat lingkungan yang telah berjalan tertib dan partisipatif. Kepala Kelurahan Kota Wetan, Wahyu Setiawan, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan Ketua RW telah selesai dilaksanakan, termasuk rekapitulasi suara dari masing-masing panitia RW.

“Alhamdulillah, dari hasil pelaksanaan demokrasi di tingkat RW, sebanyak 23 RW telah menyampaikan laporan hasil rekap perolehan suara. Hari ini kita melaksanakan pelantikan sebagai bentuk pengesahan kepengurusan RW terpilih,” ujar Wahyu.

Ia berharap, dengan dilantiknya para Ketua RW yang baru, pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan dapat semakin terintegrasi dan optimal. Menurutnya, RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah kelurahan.

“Kami sangat berharap sinergitas antara RW terpilih dengan pemerintah kelurahan semakin kuat, terutama dalam peningkatan indeks pelayanan masyarakat serta integrasi pelayanan dasar di lingkungan,” katanya.

Wahyu juga menekankan pentingnya menjaga persatuan pascapemilihan. Ia mengingatkan bahwa dinamika dalam demokrasi adalah hal yang wajar, termasuk adanya perbedaan dukungan selama proses pemilihan.

“Dalam demokrasi tentu ada yang mendukung dan tidak mendukung. Namun setelah pelantikan ini, perbedaan harus berakhir. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga. Semua elemen masyarakat harus kembali bersatu dan mendukung Ketua RW terpilih,” tegasnya.

Terkait kewenangan Ketua RW dalam menyusun kepengurusan, termasuk Ketua RT dan kader, Wahyu menjelaskan bahwa penyusunan struktur organisasi hendaknya mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang sudah dimiliki.

“Untuk kepengurusan RT maupun kader, sebaiknya tidak semuanya diganti. Banyak kader yang sudah memiliki pengalaman, kompetensi, bahkan strata atau grade tertentu. Itu menjadi aset yang penting dan perlu dipertahankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ketua RW yang baru dapat melakukan evaluasi secara bijak, baik melalui musyawarah maupun penetapan internal, khususnya karena masa jabatan RT dan RW berakhir bersamaan di akhir 2025.

“Yang penting, kepengurusan baru dapat berjalan efektif, berkesinambungan, dan benar-benar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Hilang Terseret Arus, Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Akhirnya Ditemukan di Hari Ketiga

Ketua RW se-Kelurahan Paminggir Resmi Dilantik, Lurah Tekankan Sinergi dan Kondusivitas Lingkungan