Garutexpo.com – Kasus pengeroyokan yang sempat viral di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Garut. Sebanyak 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah diamankan polisi, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kasus tersebut diungkap Polres Garut dalam konferensi pers pada Sabtu (8/8/2026). Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Peristiwa itu diduga bermula ketika korban bersama lima orang rekannya sedang berkumpul di depan warung nasi.
Saat itu, melintas sekelompok pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Rombongan tersebut menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.
Korban kemudian meneriakkan teguran kepada rombongan tersebut.
Bukannya berlalu, rombongan pengendara itu justru diduga berbalik arah dan kembali ke lokasi. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.
Lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan diduga secara bersama-sama menyerang korban menggunakan sejumlah benda, di antaranya tongkat besi, balok kayu, senjata jenis keling atau knuckle, serta benda tumpul lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius.
Korban mengalami luka robek pada pelipis kanan yang membutuhkan lima jahitan. Selain itu, terdapat luka robek di bagian belakang kepala yang membutuhkan hingga 15 jahitan.
Tidak hanya menyerang korban, para pelaku juga diduga merusak kendaraan milik korban.
21 ABH Diamankan, Satu Masih Dicari
Dalam proses pengungkapan kasus, Polres Garut telah mengamankan 21 ABH yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan dalam melakukan pembacokan, pemukulan, perusakan kendaraan hingga menjadi joki.
Selain 21 ABH yang telah diamankan, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam pencarian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan oleh beberapa kelompok saat kejadian, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu buah senjata tumpul jenis keling/knuckle, satu buah baton stick warna hitam dan dua buah helm.
Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kekerasan Jalanan
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan.”
Menurut Kapolres, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak, penanganannya tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polres Garut juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra dalam konferensi pers.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Petugas juga terus memburu satu orang yang masih dalam pencarian.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pengeroyokan tersebut disebut bermula dari persoalan knalpot bising, namun kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka hingga harus mendapatkan puluhan jahitan.*


