Garutexpo.com – Pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut resmi dimulai. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat turun melakukan pemeriksaan yang menyasar tata kelola pengadaan barang dan jasa pada Pemkab Garut serta instansi terkait.
Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (3/11/2026).
Kehadiran tim pemeriksa BPK menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pembangunan infrastruktur pelayanan publik, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, Kepala Bidang Pemeriksaan Jabar II BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Yitno, bersama tim pemeriksa, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Abdusy Syakur Amin menyatakan menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, perencanaan yang matang tidak akan cukup tanpa dibarengi pengawasan ketat terhadap realisasi kegiatan di lapangan. Karena itu, pemeriksaan BPK diharapkan menjadi ruang evaluasi sekaligus pembinaan bagi seluruh perangkat daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), Bupati justru melihat kondisi tersebut sebagai momentum untuk mendorong pemerintah daerah bekerja lebih efektif, efisien, dan inovatif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah memberikan pendampingan, arahan, serta masukan untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Sekali lagi terima kasih, Bapak. Mohon kiranya tadi bisa membantu kami. Kami juga mengemban amanat dari masyarakat,” ungkap Syakur.
Namun, perhatian Bupati tidak hanya tertuju pada dokumen perencanaan dan administrasi. Ia mengaku terus memantau kesesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi pelaksanaan di lapangan.
Bahkan, Pemkab Garut telah memanfaatkan aplikasi digital untuk memantau berbagai aspek kedisiplinan dan kinerja ASN, termasuk kehadiran pegawai.
“Bahkan saya juga punya aplikasi yang bisa mengecek semuanya, termasuk absen dan lain-lain. Saking cintanya saya kepada teman-teman ASN supaya mereka bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap pemeriksaan dan pembinaan dari BPK dapat menjadi bahan perbaikan apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Jadi terima kasih dikasih guide pembinaan supaya teman-teman kalau ada yang salah bisa kita perbaiki,” tandasnya.
Pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa infrastruktur pelayanan publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Sebab, pengadaan infrastruktur bukan sekadar urusan administrasi, kontrak, dan laporan pertanggungjawaban. Lebih dari itu, hasil pekerjaan harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Publik tentu berharap pemeriksaan BPK mampu memastikan proses pengadaan berjalan transparan, pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi dan kontrak, serta hasil pembangunan memiliki kualitas dan manfaat sebagaimana direncanakan.
Kini, komitmen pengawasan dan perbaikan tata kelola yang disampaikan Bupati Garut diharapkan benar-benar tercermin dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Infrastruktur harus berkualitas, dan setiap proses pengadaan wajib berjalan sesuai aturan.(*)

