in

Abah Muda Apresiasi Langkah Tegas Kapolri, Desak Bersih-bersih Internal Polri dan Usut Kembali Kasus KM 50

Garutexpo.com – Ketua Pemuda Akhir Zaman Kabupaten Garut, Abah Muda, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolri dalam penegakan hukum, menyusul perkembangan kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah pihak, termasuk perwira tinggi kepolisian.

Menurut Abah Muda, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, sekalipun memiliki pangkat tinggi, jabatan strategis, maupun pengaruh di lingkungan kekuasaan.

Ia menilai, keberanian menindak dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat internal merupakan langkah positif dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang benar-benar adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Abah Muda kepada Garutexpo.com, Rabu, 4 November 2026.

Ia juga menyinggung bahwa masyarakat, khususnya umat Islam Indonesia, masih memiliki ingatan terhadap berbagai peristiwa hukum di masa lalu yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan sejumlah tokoh agama.

Karena itu, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan kelompok maupun kekuasaan tertentu.

DESAK KASUS KM 50 KEMBALI DITELUSURI

Tak hanya memberikan apresiasi, Abah Muda juga mendorong Kapolri agar momentum pembenahan institusi kepolisian tidak berhenti pada satu perkara.

Ia meminta agar berbagai peristiwa yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk Tragedi KM 50, kembali mendapatkan perhatian melalui mekanisme penelusuran yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang Polri ingin membangun kepercayaan publik, maka jangan hanya berhenti pada satu kasus. Peristiwa-peristiwa yang masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat juga harus mendapatkan perhatian. Termasuk Tragedi KM 50, sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Abah Muda, kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak cukup dibangun melalui slogan maupun pernyataan semata. Kepercayaan itu harus dibuktikan melalui tindakan nyata, keberanian mengungkap pelanggaran, serta kesediaan menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

JANGAN ADA OKNUM YANG BERLINDUNG DI BALIK SERAGAM DAN JABATAN

Lebih jauh, Abah Muda menegaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap oknum yang terbukti mencederai amanah dan menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas. Pembenahan internal harus dilakukan secara menyeluruh agar institusi kepolisian tidak terus dibayangi perilaku segelintir orang yang merusak nama baik organisasi.

“Kepolisian adalah milik rakyat dan harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus terkikis hanya karena ulah segelintir oknum. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” ungkapnya.

Abah Muda berharap Kapolri mampu menjadikan momentum ini sebagai titik awal reformasi internal Polri yang lebih serius, transparan, dan berintegritas.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara profesional, sementara pihak yang terbukti bersalah wajib menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

“Sesungguhnya Allah SWT Maha Adil. Tidak ada kekuasaan yang abadi dan setiap perbuatan pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, jangan pernah takut menegakkan kebenaran,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

BPK turun periksa pengadaan infrastruktur Garut! Bupati Syakur buka pintu pengawasan, realisasi proyek dan uang rakyat jadi sorotan