GARUTEXPO – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan strategis dengan Inspektorat Kabupaten Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Selasa (8/10/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Garut dan fokus membahas persiapan implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Garut.
Perwakilan BPKP Jawa Barat, Bina Retina, menjelaskan bahwa hingga kini, 421 desa di Kabupaten Garut belum sepenuhnya menggunakan aplikasi Siswaskeudes sebagai alat bantu Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan.
“Penting untuk memperkuat koordinasi dengan DPMD, yang bertanggung jawab atas desa-desa, dan Diskominfo, yang menyediakan infrastruktur jaringan,” ujar Bina.
Bina juga menekankan pentingnya Siswaskeudes dalam memudahkan proses audit desa. “Dengan jumlah desa sebanyak 421, tentu tidak memungkinkan untuk mengunjungi semuanya satu per satu. Aplikasi ini akan membantu menentukan desa-desa yang memiliki risiko tinggi untuk diperiksa,” katanya.
Lebih lanjut, BPKP Jawa Barat merencanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi auditor Inspektorat Kabupaten Garut sebelum penerapan Siswaskeudes.
“Bimtek ini bertujuan agar para auditor memiliki bekal yang cukup saat menggunakan aplikasi Siswaskeudes untuk pemeriksaan desa,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa aplikasi ini tersedia secara gratis dan dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengawasan desa.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Hermawan Sugiharto, menyambut positif inisiatif ini. “Kami siap mengimplementasikan Siswaskeudes untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan pelatihan kepada pegawai terkait penggunaan Siswaskeudes,” ungkap Dadang. Ia berharap aplikasi ini akan menghasilkan pemeriksaan yang lebih efektif dan berkualitas.
Sementara itu, Rika Kartika, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kabupaten Garut, menambahkan bahwa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh BPKP telah digunakan di seluruh desa sejak tahun 2022.
“Siskeudes telah membantu kami dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018,” tuturnya.(*)