GARUTEXPO – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan memberikan insentif tambahan berupa uang tunai sebesar Rp20 hingga Rp50 juta kepada camat yang mampu mengurangi kemiskinan, Stunting dan Pengangguran di wilayahnya. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemdaprov untuk mempercepat pencapaian indikator makro provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa dana insentif ini akan diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola oleh Bapenda Jabar. Dana tersebut kemudian akan ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota untuk disalurkan ke tingkat kecamatan.
“Dana tambahan ini berasal dari PKB dan BBNKB yang dikelola oleh provinsi. Kami berharap dana tersebut dapat digunakan oleh para camat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah mereka,” ujar Herman di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024).
Program insentif ini diharapkan dapat mendorong para camat untuk meningkatkan kinerja mereka dalam membangun wilayahnya, tidak hanya dari perspektif kecamatan, tetapi juga dari sudut pandang provinsi.
“Posisi camat sangat strategis. Kemajuan Jawa Barat, salah satunya, bergantung pada kinerja para camat dalam menangani isu-isu seperti kemiskinan,” sambung Herman.
Dengan adanya insentif ini, Pemdaprov Jabar berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kecamatan Jawa Barat melalui kerja sama yang lebih solid antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
Sumber: HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat