in ,

Inilah Daftar Dana Kampanye 18 Parpol, PDI Perjuangan Menggempur Rekor, Puncaki Dana Kampanye dengan Penerimaan Rp183 Miliar

GARUTEXPO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan rincian penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye (LADK) partai politik tingkat nasional untuk Pemilu 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menonjol sebagai parpol dengan penerimaan dana kampanye tertinggi, mencapai lebih dari Rp183 miliar, mengungguli 17 pesaingnya.

Kampanye dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Keterangan resmi KPU pada Rabu (10/1/2024) menyebutkan bahwa PDI-P, dengan 580 caleg, telah menyampaikan LADK sebanyak 575. PDI-P mencatat penerimaan sebesar Rp183.861.799.000 dan pengeluaran sebesar Rp115.046.105.000, menjadikannya parpol paling ‘jumbo’ dalam penerimaan dana kampanye.

Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat memiliki penerimaan senilai Rp2 miliar dengan pengeluaran sebesar Rp180 ribu. KPU menegaskan bahwa LADK seluruh parpol yang diserahkan pada Minggu, 7 Januari 2024 belum lengkap dan sesuai.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa LADK mencakup rincian rekening khusus dana kampanye, saldo awal RKDK, sumber perolehan, catatan penerimaan dan pengeluaran sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Idham menyatakan KPU akan mengembalikan LADK partai politik yang tidak lengkap dan sesuai. “Apabila hasil pencermatan menunjukkan dokumen tidak lengkap dan informasinya tidak sesuai, LADK akan dikembalikan untuk diperbaiki selama lima hari sejak menerima pengembalian,” ujarnya pada Selasa, 09 Januari 2024.

Berikut daftar partai politik dengan laporan penerimaan dana kampanye, diurutkan berdasarkan jumlah terbesar:

1- PDI Perjuangan

Penerimaan: Rp183.861.799.000

Pengeluaran: Rp115.046.105.000

2- Partai Amanat Nasional (PAN)

Penerimaan: Rp29.826.000.000

Pengeluaran: Rp22.419.055.000

3- Partai Golkar

Penerimaan: Rp20.591.513.702

Pengeluaran: Rp8.801.317.049

4- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Jumlah caleg: 580 (semua) telah menyampaikan LADK

Baca Juga  Heboh Dugaan KPPS Karangmulya Jadi Relawan Paslon Nomor 2 di Pilkada Garut

Penerimaan: Rp20.005.000.000

Pengeluaran: Rp13.155.500.000

5- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jumlah caleg: 580 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp12.711.929.760

Pengeluaran: Rp7.833.307.791

6- Partai Perindo

Jumlah Caleg 579 (Semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 10.148.994.025

Pengeluaran: Rp 9.997.744.025

7-  Partai Demokrat
Jumlah caleg 5580 (Semua) sudah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp 8.748.860.395

Pengeluaran: Rp 3.914.375.079

8- Partai Nasdem

Jumlah caleg: 580 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp7.781.026.469

Pengeluaran: Rp7.631.655.294

9- Partai Gelora

Jumlah caleg: 286 dari 396 telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp5.808.500.000

Pengeluaran: Rp4.686.000.000

10- Partai Garda Republik Indonesia

Jumlah caleg: 570 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp5.500.000.000

Pengeluaran: Rp2.118.305.000

11- Partai Buruh

Jumlah caleg: 578 dari 580 telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp4.214.169.815

Pengeluaran: Rp3.758.092.806

12- Partai Gerindra

Jumlah caleg: 580 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp2.841.667.200,23

Pengeluaran: Rp1.179.460.714,62

13- Partai Hanura

Jumlah caleg: 485 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp2.010.000.753

Pengeluaran: Rp234.035.150,60

14- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Jumlah caleg: 580 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp2.002.000.000

Pengeluaran: Rp180.000

15- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah caleg: 579 dari 580 telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp1.005.330.806,37

Pengeluaran: Rp800.446.161,27

16- Partai Ummat

Jumlah caleg: 511 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp479.128.518

Pengeluaran: Rp478.137.200

17- PKN

Jumlah caleg: 525 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp453.048.200

Pengeluaran: Rp42.700.400

18- Partai Bulan Bintang (PBB)

Jumlah caleg: 470 (semua) telah menyampaikan LADK

Penerimaan: Rp301.300.000

Pengeluaran: Rp228.300.000

Rincian ini memberikan gambaran penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari berbagai partai politik yang telah menyampaikan LADK untuk Pemilu 2024.

KPU menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses kampanye politik.(*)

 

Sumber: Republika.co.id

Ditulis oleh Kang Zey

Peringati HUT PDI Perjuangan ke-51, Ketua DPC Garut Ajak Kader Turun ke Bawah dan Sapa Rakyat

Ketua Dekranasda Jawa Barat Kunjungi Garut, Dorong Pengembangan Produk Unggulan Lokal