Garutexpo.com – Polemik pembatalan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi 42 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut makin memanas. Di tengah sorotan publik terhadap gaduhnya tata kelola pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan Garut, Drs. H. Nanang SH., M.P, akhirnya angkat bicara dalam rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Garut, Jumat (29/5/2026).
Dalam forum yang berlangsung serius dan penuh perhatian itu, Nanang menyampaikan pernyataan tajam terkait polemik yang dinilainya telah melukai rasa keadilan dan mencoreng marwah dunia pendidikan di Kabupaten Garut.
“Yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan persoalan rasa keadilan, penghormatan terhadap marwah kelembagaan, serta kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Dinas Pendidikan, serta para Korwil Pendidikan Kecamatan.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian dalam rapat kerja yang digelar menyusul polemik pembatalan penyerahan SPT Korwil yang sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi.
Menurut Nanang, ketika dalam undangan resmi telah tercantum agenda penyerahan Surat Perintah Tugas, maka secara psikologis telah tumbuh harapan dan rasa kepastian di kalangan para Korwil Pendidikan Kecamatan.
Karena itu, ia menilai dinamika yang terjadi setelahnya wajar memunculkan kegelisahan dan kekecewaan.
“Diperlukan penjelasan yang terbuka, bijaksana, dan menenangkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti polemik yang sedang terjadi, Dewan Pendidikan Garut ternyata telah lebih dahulu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Korwil Pendidikan Kecamatan.
Nanang mengungkapkan, pada 11 November 2025 lalu pihaknya telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Garut, dengan tembusan kepada Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Rekomendasi tersebut lahir dari hasil survei lapangan dan kajian mendalam mengenai pentingnya peran Korwil sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di wilayah kecamatan.
Dalam rekomendasi itu, Dewan Pendidikan menilai keberadaan Korwil Pendidikan tetap strategis dan harus dipertahankan dengan penguatan fungsi pembinaan, supervisi, serta koordinasi teknis pendidikan di daerah.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga mendorong evaluasi berkala terhadap kinerja Korwil, penyusunan pedoman tugas yang jelas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penerapan sistem asesmen terbuka dan profesional dalam proses rekrutmen.
Nanang menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut dibuat bukan demi kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya tata kelola pendidikan yang sehat, profesional, transparan, dan berpihak kepada kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Garut.
Dalam penyampaiannya, ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang justru menguras energi dunia pendidikan.
Menurutnya, masih banyak persoalan besar yang harus menjadi perhatian bersama, mulai dari mutu pendidikan, angka putus sekolah, kualitas pembelajaran, pemerataan layanan pendidikan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
“Jangan sampai energi dunia pendidikan habis hanya karena konflik internal,” katanya.
Nanang pun menyentil pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa keputusan dalam dunia pendidikan bukan hanya dinilai dari sisi administrasi semata, tetapi juga dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
Dalam momen yang paling menyita perhatian rapat, Ketua Dewan Pendidikan Garut itu melontarkan analogi tajam yang langsung menjadi sorotan peserta rapat.
“Apabila ada satu ranting yang terkena ulat, bukan berarti seluruh pohon harus ditebang. Cukuplah ranting yang bermasalah itu yang dibersihkan dan dipangkas, agar pohon besar pendidikan tetap tumbuh kokoh, rindang, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai pesan kuat agar penyelesaian polemik dilakukan secara proporsional dan tidak menyeret seluruh elemen pendidikan dalam konflik berkepanjangan.
Menutup pernyataannya, Nanang mengajak seluruh pihak untuk menjaga dunia pendidikan dengan kepala dingin dan hati yang jernih.
“Jabatan boleh berganti. Kebijakan boleh berubah. Tetapi kehormatan dunia pendidikan harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Ia berharap rapat kerja di DPRD Garut tersebut mampu melahirkan solusi yang menenangkan, bermartabat, dan menjadi jalan keluar terbaik demi menjaga masa depan pendidikan di Kabupaten Garut.(*)

