in , , , ,

Kasatpol PP Garut Ambil Tindakan Tegas Terkait Video Dukungan Cawapres 2024, Pelaku Utama Dijatuhi Sanksi Skorsing 3 Bulan

GARUTEXPO– Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan respons tegas terhadap video viral oknum Satpol PP yang mendukung Calon Wakil Presiden 2024 nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Eko menyampaikan permohonan maaf dan mengungkapkan emosinya saat melihat video tersebut dalam sidang kode etik, Selasa malam 02 Januari 2023.

Video tersebut tersebar saat Satpol PP Garut sedang intensif melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Eko menjelaskan bahwa pelaku dalam video adalah seorang Honorer, bukan pegawai ASN, bagian dari regu pleton keamanan di wilayah perkotaan.

“Anggota yang terlibat merupakan bagian dari regu di pengkolan, tidak diketahui oleh regu lainnya. Kami telah melakukan sidang kode etik internal, memberikan sanksi skorsing tiga bulan tanpa tunjangan kepada pelaku utama, dan satu bulan tanpa tunjangan untuk yang lainnya,” tegas Eko.

Pihak Satpol PP Garut menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan seluruh institusi, hanya melibatkan satu oknum dari regu pleton. Eko menjelaskan bahwa inisiatif pembuatan video berasal dari pelaku sendiri dan bukan terkait dengan Forum Komunikasi Pembantu Satpol PP Nusantara.

Baca Juga  Pemdes Cikarag Mulai Pembangunan Jalan Penghubung RW 06 dan RW 07

“Kami akan memantau sanksi ini oleh petugas disiplin internal. Apabila ada pelanggaran serupa selama masa skorsing, tindakan tegas dengan pemutusan kontrak akan diambil,” tambahnya.

Eko menekankan bahwa video itu dibuat sebelum penetapan Capres 2024, dan pihaknya terus menggali informasi terkait hal tersebut. Saat ini, permasalahan dianggap sebagai internal, dengan kebiasaan memberikan sanksi olahraga fisik kepada anggota yang melanggar aturan di Satpol PP Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Masa Jabatan Wabup Garut Diperpanjang: Keputusan MK Menentukan Nasib dr. Helmi Budiman

Pengawas Pemilu Dicari! Bawaslu Garut Buka Lowongan untuk 8.000 PTPS