GARUTEXPO– Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi menyatakan bahwa dua orang pelaku curanmor berhasil diamankan.
“Satu Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sdr. DM (22) merupakan warga Kecamatan Cibalong Garut,” ungkap Aam saat dihubungi awak media pada Selasa (12/3/2024).
Aksi kedua pelaku terjadi pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong.
“Pelaku Sdr. DM (22) masuk ke garasi rumah korban, Sdr. Saeful Kahfi (34), yang tidak di pagar atau tidak ada pintunya,” jelas Aam.
Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku menjauh dari rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu di jembatan.
“Sdr. DM mengambil Honda Beat warna merah No.Pol D 2076 ZBC dengan menggunakan kunci letter T dan menuntun keluar garasi,” tambahnya.
Namun, aksi pencurian tersebut tercium oleh dua warga yang sedang melakukan ronda malam. Pelaku pun dikejar dan salah satu pelaku, yaitu Sdr. DM berhasil ditangkap.
“Anggota Polsek Cibalong yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi tersebut segera mengamankan pelaku tersebut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa kunci Astag atau letter T,” terang Aam.
Satu pelaku curanmor lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran Polsek Cibalong.
Kapolsek Aam juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan ronda.
“Kami juga menghimbau kepada warga desa lain yang belum melakukan ronda agar melaksanakannya untuk keamanan lingkungannya,” pungkasnya.(*)