GARUTEXPO– Polsek Garut Kota di bawah naungan Polres Garut telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/3/2024).
Menurut keterangan dari Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, pelaku yang berhasil diamankan adalah Sdr. YNM (30), warga Kecamatan Karangpawitan, Garut. Kejadian ini terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban, Sdr. AA (32), pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saksi yang berada di lokasi melihat korban mengalami luka di bagian perut yang diduga disebabkan oleh senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Pelaku melarikan diri setelah melakukan tindakan tersebut.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara anggota Polsek Garut Kota bersama warga berusaha mencari pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Zainuri.(*)